Cek-cok Keluarga, Suami Aniaya Mantan Istri, Peroleh 50 Jahitan
RIAU24.COM - KUANSING- Persoalan atau cek cok dalam rumah tangga memang seringkali terjadi, dari hal sepele sampai menjadi sangat vital, dan bahkan mengancam jiwa. Seperti yang dialami oleh mantan Istri berinisial M (41 Thn), warga Desa Seberang Sungai Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Yang dianiaya oleh mantan suaminya, berinisial FA (41 Thn) warga Desa Saik Kecamatan Kuantan Mudik. Akibat penganiayaan tersebut, korban M mendapat luka jahitan sebanyak 50 Jahitan, berada di tangan kanan sebanyak 15 jahitan dan kening sebanyak 25 jahitan.
Awal kejadiannya, bermula pada Senin (19/7/2021) sekira pukul 23.00 Wib, pelaku FA (41 Thn/ Mantan suami korban) menelepon korban (mantan Istri/42 Thn) yang meminta untuk bertemu dengan alasan, ingin memberi uang untuk membeli daging ayam mengingat besok Hari Raya Idul Adha.
zxc1
Mendapat telepon demikian, tentu saja korban M (42 Thn) menyetujui dan langsung menuju Desa Saik, Kecamatan Kuantan Mudik. Setibanya di TKP, pelaku FA langsung bertanya kepada korban (M), Pergi kemana, dan dengan siapa sebelumnya, bersama laki - laki kah?