Sederet Pelancong dari Negara-negara Ini Dilarang Masuk Filipina, Indonesia Termasuk
Dia menambahkan bahwa penumpang yang sudah transit dari negara-negara tersebut, dan semua orang yang telah berada di sana dalam waktu 14 hari segera sebelum kedatangan ke Filipina, yang tiba sebelum pukul 12:01 tanggal 25 Juli, mungkin masih diizinkan masuk ke negara itu tetapi akan diharuskan menjalani karantina fasilitas 14 hari penuh, meskipun hasil tes RT-PCR negatif.
Negara-negara yang sudah tercantum dalam larangan perjalanan Filipina adalah Indonesia, India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, dan Oman.