KPK Bakal Panggil Anies Baswedan Dalam Waktu Dekat, Kasus Apa?
RIAU24.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan diperika oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat ini.
Anies sendiri akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
"Kita memang akan jadwalkan untuk pemanggilan para pihak yang terkait pada perkara korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta. Mungkin minggu ini atau minggu depan," kata Ketua KPK Komjen Firli Bahuri dilansir dari Liputan6.com, Senin, 27 Juli 2021.
Dia sendiri meminta masyarakat memberikan waktu untuk para penyidiknya bekerja mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus ini.
Firli juga menegaskan lembaga yang dipimpinnya itu tidak ragu untuk menjerat siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus korupsi.
"KPK tidak pernah ragu dan pandang bulu untuk menyelesaikan perkara korupsi, siapa pun dan apa pun status jabatan seseorang. Akan tetapi, kerja KPK berpegang pada prinsip kecukupan bukti dan bukti yang cukup," ucapnya.