Menu

KPK Bakal Panggil Anies Baswedan Dalam Waktu Dekat, Kasus Apa?

Muhammad Iqbal 26 Jul 2021, 15:30
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

RIAU24.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan diperika oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat ini.

Anies sendiri akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

"Kita memang akan jadwalkan untuk pemanggilan para pihak yang terkait pada perkara korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta. Mungkin minggu ini atau minggu depan," kata Ketua KPK Komjen Firli Bahuri dilansir dari Liputan6.com, Senin, 27 Juli 2021.

Dia sendiri meminta masyarakat memberikan waktu untuk para penyidiknya bekerja mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus ini.

Firli juga menegaskan lembaga yang dipimpinnya itu tidak ragu untuk menjerat siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus korupsi.

"KPK tidak pernah ragu dan pandang bulu untuk menyelesaikan perkara korupsi, siapa pun dan apa pun status jabatan seseorang. Akan tetapi, kerja KPK berpegang pada prinsip kecukupan bukti dan bukti yang cukup," ucapnya.

Dia sempat menyebut pemeriksaan terhadap Anies dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi akan dilakukan lantaran keduanya diduga mengetahui proses pengadaan tanah ini.

Apalagi, anggaran dalam pengadaan tanah Munjul bersumber dari APBD yang dibahas dan ditetapkan oleh Pemprov dan DPRD DKI.

"Terkait program pengadaan lahan tentu dalam penyusunan program anggaran APBD DKI tentu Gubernur DKI sangat memahami. Begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang-benderang," terang Firli.