Dipimpin Menko Airlangga, Gubernur Riau Hadiri Rakor Kesiapan Sistem OSS Secara Virtual
RIAU24.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memghadiri rapat koordinasi pembahasan penyelenggaraan perizinan berusaha dan sistem Online Single Submission (OSS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual di Kediaman Gubernur Riau.
Saat memimpin rapat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja telah digunakan dan berlaku sejak 2 November beserta peraturan turunannya.
Dia menjelaskan, terkait dengan perizinan berusaha diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kemudian peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang perizinan berusaha didaerah selanjutnya sistem OSS.
"Sistem OSS ini nantinya akan mulai di implementasikan secara mandatori yang rencananya tanggal 2 Juni dan hari ini tentunya akan di Update oleh menteri investasi terkait dengan perkembangannya," ujar Airlangga.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu kunci utama pelaksanaan undang-undang cipta kerja adalah terlaksananya perizinan berusaha yang lebih pasti, lebih mudah, lebih tepat sehingga diamanahkan perizinan berbasis resiko dengan sistem OSS.