Dokter Kesuburan di Kanada Kena Gugat Rp145 Miliar Oleh Ratusan Wanita yang Ternyata Hamil Karena Spermanya
RIAU24.COM - Ratusan bekas pasien menggugat dokter Barwin bekerja di dua klinik di Ottawa, Ontario. Dokter itu digugat oleh mantan pasien dan anak anak yang telah lahir yang ternyata menggunakan sperma dr Barwin.
Dilansir dari Okezone, dr Barwin digugat karena menghamili pasien dan ditawari perjanjian penyelesaian sebesar USD10 juta (Rp145 miliar). Berdasarkan ketentuan kesepakatan, penggugat akan diberikan kompensasi berdasarkan tingkat kerugian yang ditentukan pengadilan.
Gugatan class action saat ini mencakup 226 orang. Uang juga akan disisihkan untuk database DNA agar lusinan anak dapat mengidentifikasi ayah biologis mereka.
Beberapa pasangan yang diberitahu bahwa sperma pasangan pria akan digunakan tanpa sadar diberi sampel acak, dan dalam beberapa kasus, sampel dari dokter sendiri. Beberapa klaim berasal dari tahun 1970-an. Dr Barwin sekarang berusia 80-an dan tak berlatih sejak 2014.
Penyelesaian masih harus disetujui oleh hakim sebelum uang tersedia. Pada 2019, Dr Barwin dicabut lisensi medisnya oleh College of Physicians and Surgeons of Ontario, yang menyebut tindakannya "sangat tercela".
Seorang penggugat, Rebecca Dixon (31) mengetahui bahwa ayah kandungnya ternyata dokter Barwin. Dimana kliniknya telah dikunjungi orang tuanya. Dirinya mengetahui fakta itu setelah dia menderita penyakit yang tidak dimiliki orang lain di keluarganya. Atas dasar itu Rebecca dan orang tuanya menggugat pada tahun 2016.
"Saya tidak yakin kami akan mencapai penutupan. Itu adalah sesuatu yang akan bersama kita selama sisa hidup kita. Tetapi penyelesaian sisi hukum akan memungkinkan orang untuk sedikit lebih berdamai dengan situasi ini,” sebut Rebecca kepada surat kabar Ottawa-Citizen.
Proposal tersebut juga meminta 75.000 dolar Kanada (Rp870 juta) digunakan untuk membuat database bagi anak-anak yang dikandung di kliniknya untuk mengetahui identitas ayah mereka. Tujuan dari database adalah untuk memberikan anak-anak kesempatan untuk mengidentifikasi ayah biologis mereka, mendapatkan akses ke riwayat medis dan untuk menemukan saudara tiri.
Sementara itu dr Barwin dengan pengacaranya tak berkomentar tentang masalah ini. Hanya saja penyelesaian tidak mengharuskan mantan dokter kesuburan untuk mengakui kesalahan apa pun.
“Dia telah membantah dan terus menyangkal semua klaim penggugat dalam tindakan ini," kata pengacara dalam dokumen pengadilan yang diajukan pada Rabu (28/7).