Menu

Pasca Diperiksa Polisi Soal Uang Rp 2 Triliun, Begini Nasib Anak Akidi Tio

Muhammad Iqbal 3 Aug 2021, 08:21
Anak Akidi Tio, Heryanti alias Ahong saat penyerahan simbolis bantuan Covid-19 di Sumatera Selatan. (Foto: Int)
Anak Akidi Tio, Heryanti alias Ahong saat penyerahan simbolis bantuan Covid-19 di Sumatera Selatan. (Foto: Int)

RIAU24.COM - Anak almarhum Akidi Tio, Heriyanti kini telah dipulangkan pasca diperiksa selama sembilan jam di Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel).

Dilansir dari Rmol.id, Selasa, 3 Agustus 2021, Heriyanti kini berstatus wajib lapor dan belum ditetapkan tersangka.

Kasubdit III, Ditreskrimum Polda Sumsel, Christopher S Panjaitan menyebutkan, Heriyanti diperiksa bersama Profesor dr Hardi Darmawan yang merupakan dokter pribadi keluarga Akidi Tio.

Prof Hardi diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel karena menjadi penghubung dalam pemberian bantuan tersebut antara keluarga Akidi Tio dengan Kapolda Sumsel.

Tapi, Prof dr Hardi Darmawan dan Hariyanti beserta keluarganya enggan berkomentar usai diperiksa oleh penyidik Polda Sumsel di Mapolda Sumsel.