Belasan Pelanggar Prokes Terjaring Razia Prokes Polsek Lirik Inhu
RIAU24.COM - Demi percepatan penanganan dan atau penekanan angka kasus covid19 diwilayah Kabupaten Inhu, Polsek Lirik Polres Inhu Polda Riau menggelar operasi (Ops) yustisi, Selasa 3 Agustus 2021.
Dalam operasi itu personel Polsek Lirik dan personel Satpol PP memberikan sanksi kepada setiap warga yang melanggar Prokes serta terus meningkatkan jadwal patroli dan razia yustisi diwilayah hukum Polsek Lirik.
zxc1
Dalam operasi itu, tim juga melakukan sosialisasi tentang Prokes kepada masyarakat disejumlah titik yang ditengarai rawan pelanggaran Prokes, seperti tempat berkerumun orang banyak, yakni pasar, kedai kopi dan tempat usaha lainnya.