Selama Operasi Yustisi, 30 Pelanggar Prokes dan PPKM Level 3
Menurutnya, jenis pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku usaha dan perorangan, antara lain:
1. Pelaku usaha tidak menyediakan tempat cuci tangan,
2. Tidak memakai masker,
3. Tidak mengatur jarak pengunjung,
4. Tidak memenuhi ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan jam malam.
1. Pelaku usaha tidak menyediakan tempat cuci tangan,
3. Tidak mengatur jarak pengunjung,
4. Tidak memenuhi ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan jam malam.