Selama Operasi Yustisi, 30 Pelanggar Prokes dan PPKM Level 3
"Jadi ini memang hampir sama, meski sudah berkali kali di tegur dan diberikan sanksi administrasi kepada pelanggar, tetap ada lagi pelanggar baru, mudah mudahan ke depan hal ini bisa teratasi," Ujarnya.
Sedangkan Kasi Penyiaran Diskominfo Kuansing, Dewi Riana Arthaty SE MSi menyebutkan bahwa operasi yustisi dilakukan disejumlah lokasi di Kecamatan Kuantan Tengah, yaitu:
1. Caffe Anxious Jalan Ahmad Yani Teluk Kuantan,
2. Kedai Anggi Jalan Raja Ali Haji Teluk Kuantan,
3. Billiard Akuan Sultan Jalan Jendral Sudirman Beringin Taluk
1. Caffe Anxious Jalan Ahmad Yani Teluk Kuantan,
2. Kedai Anggi Jalan Raja Ali Haji Teluk Kuantan,
3. Billiard Akuan Sultan Jalan Jendral Sudirman Beringin Taluk