Kader PKS Ini 'Geleng Kepala', Bekas Napi Koruptor Diangkat Jadi Komisaris BUMN
RIAU24.COM - Pengangkatan Izedrik Emir Moeis sebagai komisaris BUMN menjadi pertanyaan dari masyarakat akhir-akhir ini.
Termasuk dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) Mardani Ali Sera. Dia mengaku tak habis pikir dengan pengangkatan tersebut.
Pernyataan itu disampaikannya melalui akun Twitter miliknya, @MardaniAliSera, Jumat, 6 Agustus 2021.
Menurutnya, hal itu tidak menunjukkan pemihakan dari aksi pemberantasan korupsi.
"Padahal ini jadi masalah besar bagi Indonesia," tulisnya.
Tambahnya, pengangkatan ini harus diselidiki. Tujuannya untuk menjadi rujukan pada pemilihan komisaris BUMN selanjutnya.
"Perlu diselidiki dasar penunjukan, bisa jadi klientelisme karena bagian dari kelompok. Ini bisa jadi pintu masuk untuk membenahi pola penunjukkan komisaris-komisaris BUMN khususnya," tulisnya.
Untuk diketahui, Emir ditunjuk menjadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda sejak Februari 2021.
Pupuk Iskandar tak lain adalah anak usaha dari Pupuk Indonesia, dengan kepemilikan 99 persen seperti yang tercantum di situs resmi perusahaan.
Sebelum menjabat, Emir Moeis terbukti korupsi dengan menerima suap US$423 ribu.
Uang teresebut ia dapatkan dari Alstom Power Incorporated (Amerika Serikat) agar konsorsium Alstom Inc., Marubeni Corporation (Jepang), dan PT Alstom Energy System (Indonesia) memenangkan proyek pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan.
Vonis terhadap Emir saat itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yakni empat tahun enam bulan penjara.
JPU juga menuntut Emir dengan membayar denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan penjara.