Ini Fokus Pemko Selama PPKM Level 4 Berlangsung di Pekanbaru
RIAU24.COM - Hingga tanggal 23 Agustus 2021 mendatang, Pemko Pekanbaru melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 tahap ketiga. Selama PPKM tersebut, Pemko Pekanbaru gencar melakukan pelacakan kontrak erat pasien corona di lingkungan Rukun Warga (RW).
"Kami melakukan pengetatan di tingkat RW dengan menggunakan sistem keamanan lingkungan yang diperketat. Struktur PPKM yang sebelumnya hanya sampai kelurahan kini kami tambah hingga ke tingkat RW," ujar Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Selasa, 10 Agustus 2021.
Dengan adanya sistem tersebut, maka lingkungan RW akan diperketat. Peranan RW dalam pengendalian masyarakat dinilai lebih efektif dalam memutus mata rantai penyebaran corona. Di pos PPKM yang ada di kelurahan, peranan ketua RW dibutuhkan dalam pendataan.
"Mudah-mudahan struktur semacam ini, kami dapat meningkatkan penelusuran jumlah kontak erat melalui pelacakan kontak (tracing) dan pemeriksaan dini (testing). Kemampuan tracing saat ini adalah 1:4," katanya lagi.
Artinya, satu orang positif corona hanya bisa ditelusuri 4 orang kontak erat. Sesuai aturan internasional, pelacakan kontak pasien corona hingga 15 orang. Dengan peranan para ketua RW, maka jumlah warga yang terpapar virus corona lebih diketahui.
Karena kendala di lapangan, kurangnya respon dari masyarakat yang terpapar virus corona. Petugas yang ada di pos PPKM dari puskesmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa tak bisa diharapkan mengejar 15 kontak erat pasien corona.