Menu

Terlibat Dalam Skandal Prostitusi dan Perjudian, Seungri Eks BingBang Dijatuhi Hukuman Penjara Selama 3 Tahun

Rizka 13 Aug 2021, 14:29
Foto : Mstar
Foto : Mstar

href="//www.riau24.com">RIAU24.COM - Mantan anggota grup BigBang, Seungri dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada hari Kamis karena pelanggaran yang melibatkan prostitusi dan perjudian. Seungri atau nama asli Lee Seung-hyun dinyatakan bersalah atas sembilan dakwaan terhadapnya termasuk mengatur layanan prostitusi untuk investor serta terlibat dalam perjudian internasional.

href="https://ftp.riau24.com/tag/seungri" class="text-tags text-success text-decoration-none">Seungri sedang diselidiki atas keterlibatannya dalam skandal klub malam Burning Sun di Seoul. Selain dipenjara, penyanyi itu juga diperintahkan untuk membayar denda 1,15 miliar won Korea, yaitu RM4,18 juta. Menurut laporan surat kabar Yonhap, pengadilan menggambarkan pelanggaran penyanyi itu sebagai ancaman yang cukup berbahaya bagi negara.

"Terdakwa ( href="https://ftp.riau24.com/tag/seungri" class="text-tags text-success text-decoration-none">Seungri) mengatur penawaran seksual kepada investor asing melalui berbagai acara dan bersekongkol dengan mitra bisnisnya Yoo In-suk untuk mendapatkan keuntungan. Kejahatan mengkomersialkan seks melanggar norma budaya kita dan benar-benar menimbulkan bahaya besar bagi negara," kata dakwaan.

Juli lalu, jaksa pengadilan militer dilaporkan mengatakan bahwa Seungri tidak menunjukkan tanda-tanda penyesalan dan menunjuk orang lain, bahkan setelah mengambil untung dari kesalahannya. Seungri memulai karir BigBangnya pada tahun 2006 sebelum grup tersebut berhasil membuat nama di panggung internasional.Dia mendaftar di militer Korea Selatan tahun lalu setelah pensiun dari BigBang menyusul skandal Burning Sun yang mengguncang seluruh industri hiburan lokal.

Skandal itu memperlihatkan beberapa tuduhan besar yang ditujukan kepada para aktivis industri hiburan yang terkait dengan klub malam Burning Sun. Melalui skandal itu, penyanyi lain termasuk Jung Joon-young dan Choi Jong-hoon dari FT Island juga dijatuhi hukuman penjara karena pelecehan seksual dan pemerkosaan.

Pendiri perusahaan manajemen BigBang, YG Entertainment, Yang Hyun-suk sedang diselidiki atas keterlibatannya dalam skandal Burning Sun dan beberapa tuduhan lainnya.

Halaman: Lihat Semua