Lobo dan Dua Rekannya Warga Teluk Latak Bengkalis Diringkus Satnarkoba
RIAU24.COM -BENGKALIS - Seorang resedivis narkoba DF alias Lobo (39) warga desa teluk latak, Kecamatan Bengkalis dan dua rekannya ZI alias Di (28) warga Teluk Latak dan ZN (43) digulung Satresnarkoba Polres Bengkalis, Rabu 11 Agustus 2021 kemarin.
Selain tiga orang tersangka, turut diamankan 1,09 gram sabu, timbangan digital dan 4 unit handpone
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasatnarkoba Iptu Toni Armando, Jumat 13 Agustus 2021 membenarkan dengan penangkapan tiga orang pelaku tindak pidana narkoba tersebut.
Diutarakan Toni, berawal tim opsnal sat res Narkoba Polres Bengkalis sering mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Desa Teluk Latak sering dijadikan tempat untuk transaksi Narkotika.
Kemudian, lanjut Toni mendapat informasi tersebut tim opsnal satnarkoba lakukan Lidik dilokasi TKP. Dam pukul 22.00 wib tim mendapati rumah tersebut dan langsung melakukan penggerebekan tim mendapati ada 4 orang laki-laki diantaranya 3 orang mencoba melarikan diri tetapi 2 orang dapat dikejar oleh tim opsnal dan 1 orang melarikan diri Badu (DPO).
"Ketiga tersangka ini bernama Lobo, Fian dan Di. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka Lobo ditemui satu bungkus sabu seberat 1,09 yang diletak di kandang ayam. Pada saat sebelum dilakukan penggerebekan, ketiga tersangka sedang duduk di dekat kandang ayam dirumah tersangka Lobo,"ujarnya.