KPID Jabar Kritik Pernikahan Lesti Kejora-Rizky Billar Disiarkan Live: Tayangan Terlalu Sembrono
RIAU24.COM - Pernikahan Rizky Billar dengan Lesti Kejora alam disiarkan secara love di stasiun televisi. Namun, hal itu mendapat kritikan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat.
Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet mengatakan jika tayangan tersebut dianggap melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS). Pihaknya juga telah meminta KPI pusat memberi teguran ke pihak stasiun televisi.
"Tayangan itu terlalu sembrono, menggunakan frekuensi publik hampir 7 jam lamanya bukan untuk kepentingan publik," ujar Adiyana dilansir dari Detik.com, Jumat, 13 Agustus 2021.
Ditambahkannya, pelanggaran tersebut sudah terlihat secara kasat mata. Sesuai Pasal 11 ayat 1 standar program siaran menyatakan siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik bukan kepentingan kelompok tertentu.
Sedangkan pasal 13 ayat 2 standar program siaran menyatakan program siaran tentang permasalahan
kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik.