Dua Orang Pemuda Warga Panglima Minal Air Putih Bengkalis Dicokok Polisi
RIAU24.COM -BENGKALIS - Dua orang warga panglima minal Desa Air putih, Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis, Rabu 25 Agustus 2021 pukul 14.00 wib kemarin.
Keduanya berinisial MNR (35) dan HP (33). Dari tangan tersangka barang bukti yang diamankan berupa 0,27 gram sabu dan dua unit handpone.
Berawal tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat untuk mengedarkan Narkotika di wilayah Bengkalis.
"Mendapat informasi tersebut tim Opsnal Sat Resnarkoba untuk lakukan Lidik, dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah Jalan Panglima Minal Desa Air Putih, saat dilakukan penggerebekan ditemui 4 orang laki-laki diantaranya 2 orang melarikan diri dibelakang rumah tersebut,"ungkap Kasatnarkoba Iptu Toni Armando, Jumat 27 Agustus 2021.
Kemudian dilakukan penggeledahan dan di temui 1 paket narkotika jenis sabu, kemudian tim melakukan interogasi terhadap kedua tersangka dari mana asal sabu tersebut didapat.
Lalu, kedua tersangka mengatakan Sabu tersebut didapat dari A (DPO). Kemudian dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
"Peran tersangka MNR adalah sebagai Pengedar. Dan peran tersangka HP juga sebagai pengedar. Kedua tersangka sudah lama mengedarkan Sabu di wilayah Kecamatan Bengkalis," pungkasnya.