Musorkab, Calon Ketua KONI Inhil Harus Dapat Dukungan 50 Persen Pemilik Suara
RIAU24.COM - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indragiri Hilir akan mengadakan pemilihan Ketua KONI periode 2021-2025. Pelaksanaan Musyawarah Orahraga Kabupaten (Musrokab) itu sendiri akan diadakan Selasa, 21 September 2021.
Dari hasil rapat panitia Musrokab pada Jum'at 10 September 2021, disepakati bahwa pendaftaran bakal calon ketua akan dimulai Senin 13 September 2021.
Bagi mereka yang hendak mencalonkan diri sebagai ketua KONI, wajib mendapat dukungan 50 persen dari suara sah. Selain itu, bakal calon juga harus memenuhi syarat yang ditetapkan panitia.
"Ini sudah keputusan final, bahwa calon harus dapat dukungan 50 persen suara," ujar Ketua Harian KONI Inhil H As'ad S Sos didampingi Sekretaris KONI Inhil H Fadli SE Ak, Wakil Ketua Drs H Jamaluddin Harisman SE M Sc, Drs Eddy Dafri, Ir H Edy Adpandi.
Seperti diketahui, jumlah suara sah untuk pemilihan ketua KONI Inhil ada 31 suara. Diantaranya 29 dari cabang olahraga (Cabor) yang terdaftar di KONI Inhil, ditambah 1 suara dari KONI Inhil dan 1 suara dari KONI Provinsi Riau.
Untuk pemilihan ketua KONI kali ini ada empat tahapan yang akan dilalui. Pertama pengambilan formulir berkas pendaftaran bakal calon yang dimulai pada tanggal 13 dan 14 September 2021.