Menu

Kasus Nasabah BJB Pekanbaru, Peri Akri: Ini Soal Kepercayaan

Siswandi 13 Sep 2021, 13:24
Peri Akri
Peri Akri

RIAU24.COM -  Pengamat perbankan dan ekonom Riau, Peri Akri menyorot kasus yang dialami nasabah BJB Pekanbaru, Arif Budiman, yang kini tengah berproses di Pengadilan Negeri Pekambaru.  

Menurut Peri, dilihat dari segi ekonomi, kasus yang menimpa  Arif sangat tidak baik ke depannya. Hal itu dikarenakan, dalam perekonomian terlebih dalam masa Pandemi Covid-19 seperti  saat ini, dibutuhkan motor penggerak seperti perbankan.

"Dalam dunia perbankan kasus ini berbahaya, karena ini soal kepercayaan. Harusnya kasus ini tidak terjadi kalaulah saja ikuti SOP yang benar, kasus ini terjadi karena oknum yang integritasnya tidak baik," ujarnya kepada media, akhir pekan lalu.

Menurutnya,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus bertindak keras demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia perbankan. 

"Kalau dibiarkan, dampaknya akan besar. Perbankan ayo kembali ke rule," imbaunya.

Dikatakan Peri, poin penting dalam menjalankan dunia perbankan yakni konsep prudential banking, prinsip kehati-hatian. Di dalam dunia perbankan, banyak regulasi yang mengatur. 

Halaman: 12Lihat Semua