Adanya Penjualan Kayu Dilahan Milik Pemkab Bengkalis Oleh Salah Satu Koperasi, Berikut Keterangan Kadisbun
RIAU24.COM - BENGKALIS - Kepala Dinas Perkebunan Pemkab Bengkalis Muhammad Azmir menyampaikan bahwa, terkait adanya salah satu koperasi yang melakukan penjualan kayu dilahan milik Pemkab Bengkalis yang berada di desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksemana.
Hal itu merupakan perkebunan program mantan Gubernur Riau HM Rusli Zainal atau dikenal dengan kebun K2i, yang terletak di desa Sepahat Kabupaten Bengkalis, kebun itu dibangun dengan dana APBD Provinsi Riau beberapa kali mengalami kebakaran lahan dan hutan (Karhutla).
"Jadi lahan kebun seluas 2000 hektar lebih itu kini dikuasai oleh Koperasi Sepahat Berkah Bersama (KSBB). Dan informasinya koperasi ini menjual kayu akasia serta kayu yang tumbuh liar lainnya ke salah satu perusahaan kertas yang ada di Riau,"ujar Muhammad Azmir, Selasa 14 September 2021.
Diutarakannya, memang sesuai perintah gubenur riau, dengan adanya laporan dari lembaga swadaya masyarakat agar untuk menyelesaikan permasalahan lahan itu.
"Memang kami dari Dinas perkebunan Bengkalis secara faktanya tidak tau dilapangan seperti apa. Berdasarkan diskusi dengan Bupati Bengkalis dan Sekda Bengkalis bahwa, pihak provinsi mengatakan areal itu merupakan aset milik pemkab Bengkalis, bukan aset pemerintah provinsi riau,"ungkapnya.
"Jadi kita saat ini tengah melakukan penelusuran terkait dengan aset aset tersebut dan pak sekda Bengkalis juga sudah merintahkan sekaligus dipertegas oleh Bupati Bengkalis untuk membentuk tim. Dan kalau memang aset tanah lahan itu milik pemkab Bengkalis maka kita akan mengambil aset tersebut untuk kepentingan masyarakat kabupaten Bengkalis sendiri,"ucapnya lagi.