Menu

Soal Jual Kayu Akasia, Koperasi KSBB Miliki Izin Lengkap Dari Pemerintah Hingga Kementerian

Dahari 15 Sep 2021, 11:21
Habibi Ketua Koperasi SBB
Habibi Ketua Koperasi SBB

"Izin yang kita urus mencakup seluruh instansi terkait, baik itu dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Bengkalis Bengkalis, DPMPSP Provinsi Riau sampai ke kementerian KLHK RI. Bahkan pekerjaan penebangan kayu akasia yang kami lakukan tersebut telah menjadi sumber pemasukan bagi kas negara, melalui pajak SIPUH yang sudah kami setorkan ke negara sebesar Rp4,9 milyar,"ujarnya lagi.

Karena isu dan upaya yang mereka lakukan itu, ujar Habibi, ia menilai ingin mengganggu dan menyakiti seluruh masyarakat desa Sepahat, sebab seluruh masyarakat Sepahat adalah anggota Koperasi KSBB

"Kami menilai ada yang mendiskreditkan KSBB, karena yang bisa menilai izin satu lembaga itu resmi atau tidak adalah pemerintah, bukan oknum yang tidak bertanggung jawab, ingin mengganggu masyarakat Sepahat,"katanya lagi.

Kepala Desa Sepahat Muhammad Azlan, Lc membenarkan keterangan yang disampaikan ketua Koperasi KSBB Habibi. 

Azlan menjelaskan bahwa anggota KSBB berjumlah 530 Kepala Keluarga (KK), seluruhnya sangat terbantu dengan adanya pemanenan akasia tersebut, karena masing - masing mendapatkan bagiannya. Pemerintah desa dan seluruh masyarakat Sepahat bahkan sangat bersyukur dengan program dilakukan Koperasi SBB.

"Dengan selesainya panen akasia KSBB beberapa waktu lalu, maka dapat menunjang taraf ekonomi, kesejahteraan masyarakat kami, seluruh anggota mendapat dana bagi hasil berkisar Rp 4 juta per KK. Selanjutnya dana panen akasia juga disalurkan untuk bantuan sosial antara lain masjid, anak yatim piatu, kaum duafa dan juga bantuan di bidang pendidikan. Adapun total dana bantuan sosial yang disalurkan KSBB sebesar Rp300 juta lebih,"ucap Kades Azlan.

Halaman: 123Lihat Semua