Empat Target Sasaran dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 di Kuansing
RIAU24.COM - Operasi Patuh Lancang Kuning yang dilaksanakan secara serentak, dan termasuk di Polres Kuansing yang dimulai (20/9) sampai (3/10) mendatang, atau digelar selama 14 hari kedepan dan berakhir pada 3 Oktober 2021.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata S.Ik M.Si melalui Kasat Lantas Polres AKP Rocky Junasmi S.Ik MH mengatakan bahwa operasi patuh lancang kuning tahun ini 100 persen melaksanakan giat preventif, edukatif secara simpatik dan humanis kepada masyarakat, dalam disiplin berlalu lintas terkait protokol kesehatan Covid-19.
"Yang menjadi sasaran prioritas adalah melakukan penindakan terhadap pengendara, yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan Prokes Covid-19," Ujarnya.
Namun yang menjadi target operasi sebenarnya, Kata Rocky, ada empat sasaran yaitu, Segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebarkan Covid-19, Masyarakat yang tidak patuh akan protokol kesehatan, Masyarakat yang tidak disiplin berlalu lintas dan Lokasi yang rawan kecelakaan, Pelanggaran lalu lintas dan rawan kerumunan.
"Adapun target operasi ini agar terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) di Kuansing. Kemudian meningkatkan kesadaran masyarakat akan disiplin Prokes Covid-19, yang sekarang menjadi pandemi dalam masyarakat," Tuturnya. (Zar)***