Menu

Dua Pengungsi Afghanistan Berbuat Cabul di Amerika, Ada yang Sampai Cekik Istri

Amerita 24 Sep 2021, 09:43
Bahrullah Noori, kiri, dan Mohammad Haroon Imaad, kanan, telah didakwa atas tuduhan seks anak dan penyerangan rumah tangga. Gambar: Dane County Sheriff
Bahrullah Noori, kiri, dan Mohammad Haroon Imaad, kanan, telah didakwa atas tuduhan seks anak dan penyerangan rumah tangga. Gambar: Dane County Sheriff

RIAU24.COM - Dua pengungsi Afghanistan yang tinggal di Fort McCoy Amerika Serikat, didakwa dengan serangkaian kejahatan termasuk penyerangan dan pelanggaran seks pada anak di bawah umur.

Kedua pria yang dievakuasi dari Afghanistan itu ditempatkan di pangkalan militer di Wisconsin, di mana kejahatan itu diduga dilakukan.
zxc1

Bahrullah Noori (20) didakwa dengan satu tuduhan mencoba melakukan tindakan seks pada anak di bawah umur secara paksa dan tiga tuduhan melakukan tindakan seks dengan anak di bawah umur, dengan salah satu dari mereka diduga menggunakan kekerasan.

Korban berusia di bawah 16 tahun. Noori dituduh menyentuh alat kelamin korban tiga kali dalam waktu terpisah, di barak dan di kamar mandi. Sedangkan tersangka satunya lagi. Mohammad Haroon Imaad (32) menyerang dan mencekik istrinya.
zxc2

Haroon diduga memukul anak-anaknya sejak masih di Afghaniastan. Istrinya mengatakan bahwa dia diperkosa oleh Haroon serta dilecehkan secara verbal dan fisik, dan Haroon juga mengancam untuk mengirimnya kembali ke Afghanistan di mana Taliban dapat menanganinya.

Haroon dihadapkan dengan kemungkinan kurungan 10 tahun penjara sementara Noori dipenjara seumur hidup.