Berani Raba Kaki Pramugari, Pria Ini Diancam Bui Puluhan Tahun dan Denda Miliaran Rupiah
RIAU24.COM - Kantor Kejaksaan untuk Distrik Timur Arkansas, Amerika Serikat (AS) memutuskan Leon Anderson bersalah.
Hal itu karena dia berani melecehkan pramugari dikutip dari okezone.com, Sabtu, 25 September 2021.
Baca juga: China Bersiap Menghadapi Ketegangan Baru dengan Trump Atas Perdagangan, Teknologi, dan Taiwan
Semua bermula ketika pria yang berasal dari Maumelle, sebuah kota di luar Little Rock, Arkansas, Amerika Serikat itu dengan sengaja meraba kaki pramugari.
"Insiden itu terjadi dalam penerbangan sekitar dua jam dari Bandara Internasional Charlotte Douglas ke Little Rock pada 11 Februari 2020," ujar jaksa.
Baca juga: China Perluas Akses Bebas Visa untuk 9 Negara Lagi, Ucapkan Selamat Kepada Trump Atas Kemenangan
Saat seorang pramugari sedang berjalan di lorong kabin sebelum lepas landas, Anderson tiba-tiba meraba kakinya.
Karena terkejut, sang pramugari pun berbalik, dan Anderson meminta maaf. Dia mengatakan itu kesalahan.