Pemerintah Hari Ini Umumkan Perubahan PPKM, Seperti Apa?
RIAU24.COM - Hari Ini, Senin, 4 Oktober 2021, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4 serta dan perubahan terkait PPKM bakal diumumkan setelahnya.
Dikutip dari Detik.com, salah satu yang menjadi indikator naik atau turunnya level PPKM suatu daerah adalah cakupan vaksinasi. Pada 13 September, pemerintah menyatakan cakupan vaksinasi dosis pertama harus mencapai 50% dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40% agar suatu daerah PPKM level 3 dapat turun ke PPKM level 2.
Sementara untuk turun dari PPKM level 2 ke level 1, cakupan vaksinasi di daerah tersebut harus mencapai 70%. Daerah PPKM level 2 yang mau turun ke PPKM level 1 juga harus memenuhi syarat cakupan vaksinasi 60% bagi lansia.
Kini, pemerintah bakal melakukan evaluasi terkait perpanjangan pelaksanaan PPKM berlevel yang telah dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia sejak Selasa (21/9/2021) dan berakhir hari ini, Senin (4/10/2021).
Evaluasi dan pengumuman perubahan terkait PPKM di Jawa-Bali yang sebelumnya dilakukan setiap berubah menjadi tiap 2 pekan. Hal itu sama dengan pelaksanaan PPKM di luar Jawa-Bali.
"Perubahan PPKM level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi begitu cepat," kata Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu.