Empat Tahun Berlalu, Kasus Predator Seks Reynhard Sinaga Masih Menjadi Sesuatu yang Menakutkan: Para Korban Seolah Mati Sekejap
Secara resmi, pria Indonesia kelahiran Jambi itu didakwa melakukan pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban dalam rentang waktu 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
Selama sidang, Reynhard berkeras bahwa hubungan seksual tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Ia mengklaim para korban menikmati fantasi seksual yang dilakukan di tempat tinggalnya.
Pengadilan akhirnya menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup atas Reynhard.