Kader PSI Surabaya Laporkan Partainya ke Polisi Karena Dugaan Korupsi Dana Banpol
RIAU24.COM - Ketua DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kecamatan Sambikerep Surabaya, Dino Wijaya mengadukan partainya atas dugaan korupsi anggaran bantuan keuangan untuk partai politik atau dana banpol dan tanda tangan fiktif.
Dikutip dari CNN Indoneisa, laporan tersebut diklaim dilayangkan Dino ke Polda Jatim. Adapun yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut yakni Ketua DPD PSI Surabaya Yusuf Lakaseng dan sejumlah pengurus lainnya.
"Sesuai dengan arahan pihak kepolisian, dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan ke Tipidkor Polda Jatim juga," ujar Feldo Keppy, pengacara Dino Wijaya, Kamis, 8 Oktober 2021.
Dugaan korupsi yang dimaksud adalah pencairan dana bantuan politik. Ia menyebut dugaan korupsi itu masih satu rangkaian dengan pemalsuan tanda tangan yang sudah pernah dilaporkan sebelumnya.
"Masih satu rangkaian di kasus pemalsuan tanda tangan. Kan di kasus itu ada titik terang yang ada dugaan korupsi pencairan dana banpol," ujarnya.
Meski demikian, Feldo mengatakan kliennya tak tahu pasti berapa anggaran banpol yang diduga dikorupsi oleh jajaran pengurus PSI di Surabaya.