Menu

Sejak Ditahan, Hari Ini Aziz Syamsudin Jalani Pemeriksaan oleh KPK 

Ogas 11 Oct 2021, 10:32
Aziz Syamsudin/Merdeka.com
Aziz Syamsudin/Merdeka.com

RIAU24.COM -  Sejak ditangkap beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pada hari ini, Senin (11/10). Ini merupakan pemeriksaan perdana Azis usai ditahan lembaga antirasuah dalam kasus dugaan suap penanganan kasus korupsi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.

"Benar, hari ini diagendakan pemeriksaan tersangka AZ (Azis Syamsuddin) di gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/10).

Ali enggan merinci apa yang akan digali tim penyidik dari Azis Syamsuddin. Ali berjanji akan menyampaikan informasi pemeriksaan terhadap Azis setelah Azis rampung menjalani pemeriksaan. "Perkembangannya nanti disampaikan lebih lanjut," ujarnya.

Azis Syamsuddin dijerat KPK lantaran diduga menyuap penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam sidang dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju terungkap jika Azis memiliki delapan orang dalam di KPK yang biasa membantu Azis menangani perkara.
zxc1

Halaman: 12Lihat Semua