Puluhan Masyarakat Berikan Pernyataan Sikap Terkait Limbah PT SIPP ke Pemda Bengkalis
"PT SIPP telah mencemari lingkungan dengan melakukan pembuangan air limbah secara langsung tanpa diolah terlebih dahulu (bay pass). Dan terdapat dua pipa yang mengalirkan air limbah ke badan air secara langsung. Air limbah yang dialirkan secara langsung kelingkungan masyarakat yang berasal dari mixing pond pada titik kordinat N:01'15'10'70" dan E: 101'09'22.00".," bebernya lagi.
Menurutnya lagi, selain dua pipa ini, diduga masih ada beberapa saluran bay pass yang digunakan oleh PT SIPP untuk membuang air limbah secara illegal ke media lingkungan. Kemudian, proses pengelolaan air limbah pada Ipal PT SIPP juga tidak sesuai dengan yang tertuang dalam dokumen UKL-UPL yang disetujui. PT SIPP juga tidak melakukan pengelolaan air limbah domestik dan tidak memiliki izin pembuangan limbah domestik. Dan PT SIPP juga tidak mengelola dengan baik limbah B3 yang dihasilkan, karena ditemukan limbah B3 yang diletakkan ditempat terbuka berupa oli bekas, filter bekas dan kemasan terkontaminasi limbah B3.
Lantaran yang menjadi korban serta merasakan dampak pencemaran lingkungan tersebut adalah masyarakat diantaranya RT03,RT05 dan RW 10 Kelurahan Pematang Pudu dengan hati nurani kami sebagai masyarakat setempat menyampaikan sikap dan memberikan dukungan ke Pemkab Bengkalis.
"Dengan keberadaan PKS PT SIPP ini sudah sangat mengganggu lingkungan masyarakat disana. Karena bau limbah sangat menyengat, kami masyarakat yang sudah tinggal puluhan tahun disana juga pernah menyampaikan masalah limbah ini ke pihak perusahaan. Bahkan ke pihak kementrian lingkungan hidup," ujar Lesson Manalu didamping Timbul Pardamean Sitompul.
Diutarakan Timbul Pardamean S, bahwa untuk perhari hasil limbah berserakan itu sebanyak 30 ton per jam limbah PKS PT SIPP ini. Selain limbah, pencemaran asap juga mengkhawatirkan masyarakat kami dilokasi PT SIPP yang hanya berjarak dari PT SIPP ini hanya sekitar 300 meter.
"Masyarakat juga pernah menyampaikan ke PT SIPP pada tahun 2017 silam, namun tidak pernah digubris oleh PT SIPP. Kami juga sudah mengadu ke pihak kementerian lingkungan hidup. Kami memohon kepada pemerintah Bengkalis agar segera menindaklanjuti masalah ini jika perlu menutup operasi PT SIPP ini,"tegasnya.