Kapolri Jenderal Listyo Dibuat Malu, 11 Oknum Polisi Ini Jadi Pengkhianat Bangsa, Terancam Dipecat Tidak Hormat
Polda Sumut telah melimpahkan berkas perkara dan 11 oknum polisi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Selain 11 oknum polisi tersebur, tiga orang sipil lainnya yang diduga bandar narkoba turut diserahkan ke Kejati Sumut. Mereka berinisial HA, S dan H.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, Dedi Saragih dalam pernyataannya sebut 11 oknum polisi itu terancam hukuman mati.
”Ya, diancam hukuman mati, dan paling ringan penjara selama 20 tahun,” tegas Dedi Saragih.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...