Polisi Dihujani Batu oleh Keluarga Kakek Pemilik Sabu di Lombok, Dua Polisi Luka-luka
RIAU24.COM - Lemparan batu dari keluarga tersangka narkotika kepada petugas kepolisian terjadi saat akan mengamankan seorang kakek. Tim Cobra Satresnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) mengamankan seorang kakek berusia 60 tahun yang berinisial T. Ia ditangkap polisi di Dusun Beleke II, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, karena diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis Sabu.
Kasat Narkoba Polres Loteng, Iptu Hizkia Siagian mengatakan, terduga pelaku diketahui seorang warga yang tinggal di wilayah Beleke, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
"Kita amankan yang bersangkutan di rumahnya beserta barang bukti sabu-sabu dan uang tunai. Terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang kami terima," katanya dalam keterangannya, Selasa (12/10).
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap kakek tersebut saat petugas mendapatkan laporan dan langsung dilakukan penyelidikan serta pemantauan oleh Tim Cobra di lokasi penangkapan.
"Setelah mendapat kejelasan Tim Cobra yang kebetulan dipimpinnya dan didampingi KBO Satresnarkoba Ipda Kadek Suhendra pada hari tersebut langsung melakukan penangkapan. Dan dari hasil penggeledahan kami amankan barang bukti sabu seberat 6.34 gram, 11 bandel klip transparan, 4 buah hp, dua buah dompet dan uang tunai sekitar Rp17 juta," ujarnya.