Bela Diri Bacok Pencuri Ikan yang Mau Menyentrumnya, Kakek 74 Tahun Ini Terancam 5 Tahun Penjara
Kasus yang dialami oleh kakek Kasmito bermula saat ia memergoki seorang pemuda berumur 30 tahun-nan mencuri ikan di kolam yang ia jaga pada 7 September 2021.
Kolam ikan itu terletak di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Kolam itu juga ada di kawasan yang sepi penduduk.
"Jadi Mbah Minto itu memang penjaga kolam ikan di situ, tidurnya juga di situ di gubuk. Nah tanggal 7 September sekitar pukul 18.30 malam itu si mbah mergokin ada maling di kolamnya itu," ujar kuasa hukum Kasminto dari LBH Demak Raya, Hariyanto
Awalnya lelaki yang hidup sebatang kara ini bermaksud menegur maling itu dengan cara yang baik.Namun, pencuri itu tidak terima dan justru menyerang Mbah Minto menggunakan alat setrum ikan yang dia bawa.
Mbah sudah teriak maling-maling tapi ndak ada yang merespons karena letaknya juga jauh dari warga. Korban hendak menyerang lalu Mbah Minto mengambil arit dan dibacoklah maling itu di bagian punggung untuk melindungi diri," ucap Hariyanto.
Menurut pengakuan Kasminto, bukan sekali ini ia kehilangan barang atau ikan di kolam yang ia jaga. Sebelumnya ia telah kehilangan pompa air.