Bela Diri Bacok Pencuri Ikan yang Mau Menyentrumnya, Kakek 74 Tahun Ini Terancam 5 Tahun Penjara
Sebelumnya memang kolam ikan yang dijaga itu sering kehilangan barang. Wong kemarin korban alias pencuri itu sudah berhasil nangkap ikan hampir 20 kilogram. Makanya di mbah ndak tinggal diam," lanjutnya.
Usai membacok pencuri ikan itu, Mbah Minto lalu melaporkan kejadian pencurian itu ke warga desa. Ia juga mengaku telah membacok korban dan melukainya.
Abis itu si mbah ngomong sama warga aku kemalingan, terus malingnya aku bacok, mbah sempat bingung itu. Lalu sekitar jam 23.00 malam hari itu juga si mbah dibawa ke kantor polisi karena laporan penganiayaan itu," imbuhnya.
Menurut dia penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian merupakan suatu yang berlebihan. Apalagi perkara ini siap untuk disidangkan lantaran berkas sudah dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan.
Kisah malah si kakek berusia 74 tahun yang berniat membela diri dari pencuri ikan yang akan menyentrumnya ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @link_berita (15/10/2021)
@luguyourbae_ :” Salah min itu bukan di indonesia, irlandia keknya #percumalaporpolisi “