Serahkan Zakat Secara Langsung, Wabup Husni Sampaikan Dua Pesan pada Mustahik
Ketua Baznas Kabupaten Siak yang diwakili oleh Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Baznas Kabupaten Siak Samparis mengatakan, Target pengumpulan zakat di Kabupaten Siak pada tahun 2021 sebanyak 20,1 Miliar.
"Terhitung tanggal 18 Oktober 2021, sudah terkumpul lebih kurang 16 Miliar (pengumpulan murni)", jelas Samparis.
Samparis juga menambahkan, Kecamatan Kandis merupakan salah satu Kecamatan dengan pengumpulan zakat terbanyak di Kabupaten Siak setelah Kecamatan Kerinci Kanan, dan merupakan Kecamatan terakhir pada pendistribusian Zakat Pola Konsumtif Tahap IV tahun 2021.
Pada pendistribusian Zakat Pola Konsumtif Tahap IV tahun 2021 di Kecamatan Kandis, Jumlah keseluruhan zakat yang akan didistribusikan sebanyak 202,000,000 dengan jumlah mustahik sebanyak 202 orang, jadi setiap Mustahik akan mendapatkan 1,000,000. Dengan rincian 300.000 berbentuk sembako, dan 700.000 uang tunai.(Lin)