Hendak Melaporkan Kasus Dugaan Pemerkosaan yang Dialaminya, Wanita Asal Aceh Ini Justru Diusir Keluar Dari Kantor Polisi
.
Sebuah tanda di jendela Polres Wonocolo di Surabaya menyatakan bahwa bukti vaksinasi wajib masuk. (FOTO: Ivan Darski)
Sarinah bukan satu-satunya yang kesulitan melaporkan kejahatan selama pandemi. Di kota Surabaya, Siti Juhariah, 41, mengalami hal serupa ketika hendak melaporkan pencurian burung milik ayahnya, shama berjenggot putih. Asli Asia Tenggara, burung-burung kecil ini dikenal karena nyanyian mereka dan harganya sekitar USD350 (Rp 5 juta) ketika dicuri pada bulan Juli.
Ketika Siti pergi ke kantor polisi, petugas menghentikannya bahkan sebelum dia masuk, menurut ayahnya Darmono. "Mereka bertanya, 'Apakah Anda sudah divaksinasi?'"
Siti baru menerima vaksinasi pertama saat itu, dan disuruh kembali lagi setelah dosis kedua. Dia mengatakan, setelah pengalaman Siti diangkat oleh media lokal, polisi menangani kasus pencurian dengan serius, meskipun para pejabat membantahnya dan mengatakan mereka "hanya mengikuti arahan pemerintah" tentang vaksin yang diperlukan untuk memasuki ruang publik.