Hendak Melaporkan Kasus Dugaan Pemerkosaan yang Dialaminya, Wanita Asal Aceh Ini Justru Diusir Keluar Dari Kantor Polisi
Laporan tidak dapat ditolak dengan alasan apapun termasuk status vaksin Abdul Wachid Habibullah "Bahwa laporan itu ditolak, itu tidak benar," kata Inspektur Polisi Ristianto, Kepala Divisi Kriminal Mabes Polri Surabaya.
"Kami menerima semua laporan dari masyarakat dan menanganinya sebaik mungkin. Laporan itu tidak ditolak, tetapi kami menyarankan vaksin kedua. Kami menjalankan mekanisme vaksin wajib karena kami mengikuti aturan dari pemerintah sesuai anjuran pemerintah."
Ristianto menambahkan, orang yang tidak divaksinasi yang ingin membuat laporan polisi dapat diwakili oleh anggota keluarga yang telah divaksinasi, meskipun dalam kasus kekerasan seksual seperti Sarinah, di mana bukti fisik sangat penting, sulit untuk melihat bagaimana ini akan terjadi. mungkin.
Selain kendala logistik, baik Qodrat maupun Abdul Wachid Habibullah, direktur Lembaga Bantuan Hukum di Surabaya, mengatakan kepada This Week in Asia bahwa menolak anggota masyarakat untuk mengajukan laporan polisi adalah pelanggaran hak asasi manusia.
Abdul Wachid Habibullah dari Lembaga Bantuan Hukum Surabaya (FOTO: Ivan Darski)