Pemkab Bengkalis Akhirnya Lunasi Tagihan Listrik PJU
RIAU24.COM -BENGKALIS - Terkait tunggakan tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) milik Pemkab Bengkalis melalui Dinas pemukiman dan pertanahan (Perkimtan) akhirnya melunasi hutang yang sempat nunggak pembayaran di PLN.
Pembayaran tersebut selama 3 bulan (Agustus, September dan Oktober 2021 tanggal 29 Oktober 2021 sebesar Rp5.2 Milyar. Hal tersebut meliputi PJU di Bengkalis, Duri, Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan kawasan Pulau Rupat.
Sementara, manager PLN Bengkalis Andico Bestari menyampaikan bahwa tertanggal 29 Oktober 2021 lalu lampu PJU sudah kembali dinyalakan baik di pulau Bengkalis, kawasan duri, Mandau, Pinggir dan Bhatin Solapan dan Bukit batu, Siak kecil, Bandar Laksamana juga kawasan Rupat.
"Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dan Pemkab Bengkalis bersama PLN untuk saling koordinasi dengan baik,"ungkap Andico Rabu 10 November 2021.
Diutarakan Andico, Pemkab Bengkalis atau Dinas Perkimtan bisa menunggak pembayaran tagihan listrik PJU selama tiga bulan lantaran pemkab Bengkalis menunggu penetapan APBD perubahan tahun 2021 untuk disahkan.
Diutarakannya, UPT PLN Bengkalis akan memberikan Estimasi Tagihan PJU baik hitungan tagihan per bulan juga total setahun.