Pemerintah Singapura Ambil Langkah Tegas Bagi Mereka yang Tolak Vaksinasi: Bayar Rumah Sakit Sendiri
RIAU24.COM - Kementerian Kesehatan Singapura kembali menekankan kepada pasien COVID-19 yang enggan divaksinasi, atau tidak divaksinasi atas kehendak sendiri, dapat dikenai tagihan sekitar S$25.000, Jumat (12/11).
zxc1
Baca juga: Tak Hanya Indonesia, Yordania Tolak Usulan Gila Donald Trump usir Warga Gaza dari Palestina
Kementerian kemudian mengatakan bahwa warga Singapura dan penduduk tetap masih dapat mengakses subsidi Pemerintah reguler dan MediShield Life atau Integrated Shield Plan jika berlaku.
Sejak Februari tahun lalu, Pemerintah Singapura telah membayar tagihan rumah sakit pasien virus corona di rumah sakit umum.