Pemerintah Singapura Ambil Langkah Tegas Bagi Mereka yang Tolak Vaksinasi: Bayar Rumah Sakit Sendiri
RIAU24.COM - Kementerian Kesehatan Singapura kembali menekankan kepada pasien COVID-19 yang enggan divaksinasi, atau tidak divaksinasi atas kehendak sendiri, dapat dikenai tagihan sekitar S$25.000, Jumat (12/11).
zxc1
Kementerian kemudian mengatakan bahwa warga Singapura dan penduduk tetap masih dapat mengakses subsidi Pemerintah reguler dan MediShield Life atau Integrated Shield Plan jika berlaku.
Baca juga: China Perluas Akses Bebas Visa untuk 9 Negara Lagi, Ucapkan Selamat Kepada Trump Atas Kemenangan
zxc2Sejak Februari tahun lalu, Pemerintah Singapura telah membayar tagihan rumah sakit pasien virus corona di rumah sakit umum.