Menu

Dekan FISIP UNRI SH Ditetapkan Sebagai Tersangka, Netizen: Sumpah Pocong Sama Nuntut Uang Miliaran Jadi Nggak Nih?

Rizka 18 Nov 2021, 11:28
google
google

RIAU24.COM -  Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi bimbingan skripsi di Universitas Riau (UNRI) memasuki babak baru.

Polda Riau telah menetapkan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNRI, Syafri Harto sebagai tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombel Pol Sunarto mengatakan Polisi menetapkan Syafri Harto sebagai tersangka setelah melalui proses gelar perkara dalam kasus Tindak Pidana Dugaan Perbuatan Cabul.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimuainya Penyidikan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Ditetapkannya Syafri Harto sebagai tersangka membuat netizen mengucap syukur, pasalnya sebelumnya ia tampak bersikeras membantah dugaan pelecehan seksual tersebut.

Hal ini terlihat dari unggahan Instagram @infia_fact, Kamis (18/11).

Halaman: 12Lihat Semua