Irjen Ferdy Sambo : Jangan Viralkan Polisi Nakal, Lapor Propam Saja
RIAU24.COM - Sosial media sekarang merupakan hal yang penting di dalam kehidupan masyarakat. Karena dapat memudahkan aktivitas manusia, baik dalam pekerjaan, sekolah, dan bisa di gunakan untuk hal lain yang berguna
Sosial media saat ini juga telah banyak tersaji yang bisa di akses, dan sosial media juga bisa di jadikan wadah untuk bisa menyalurkan inspirasi dalam membuat sebuah karya dalam bentuk digital. Dalam menggunakan sosmed harus benar benar pandai.
Dalam menggunakan sosial media kitab bisa dikenal banyak orang, baik itu dari hal yang positif maupun hal negative yang dilakukan baik sengaja ataupun tidak. Banyak ragam sosial media untuk kita berkreasi sepetii Instagram, Tiktok, Twitter, Facebook dan masih banyak lagi
Di sosial media juga bisa berbagi kisah dari yang mengharukan, mengenaskan, sebuah tragedi. Sosial media juga wadah juga tempat segala informasi terbaru atau terupdate.
Seperti yang beredar di sosial media Instagram dimana ada sebuah kejadian mengenai ungkapan dari seorang Irjen Ferdy Sambo yang mengatakan jangan viralkan polisi nakan, lapor propam saja
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sempat menjadi sorotan publik karena ulah oknum anggota melakukan perbuatan melawan hukum hingga viral di media sosial.
Harusnya, warga tidak perlu memviralkan video oknum polisi yang menyimpang di media sosial, tapi langsung laporkan saja melalui aplikasi Propam Presisi.
“Sebenarnya tidak perlu upload di sosial media, tapi bisa laporkan langsung kepada kita melalui aplikasi Propam Presisi,” kata Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo saat wawancara khusus dengan VIVA.
Tentunya, kata Sambo, Divisi Propam bakal memproses dan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap oknum polisi yang menyimpang dengan cepat meskipun melaporkannya melalui aplikasi tersebut.
“Kami sudah melaksanakan beberapa program untuk mempercepat proses laporan itu melalui aplikasi. Kita akan tindaklanjuti secara maksimal,” ujarnya.
Menurut dia, maraknya oknum polisi menyimpang menjadi tantangan dan masukan bagi institusi Polri. Propam, kata dia, akan mengimplementasikan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni transformasi menuju Polri Presisi dengan transformasi bidang pengawasan.
“Terhadap kejadian-kejadian viral atau ramai di sosmed, kami komitmen bahwa ini harus kita lakukan penegakan hukum internal. Kalau pun melakukan pidana, kita akan pidanakan sampai pemberhentian kepada anggota-anggota yang melakukan pelanggaran dan mencoreng nama institusi,” tegas dia.
Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai ungkapan Irjen Ferdy Sambo ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @hariankopas (19/11/2021). Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih 2 Ribu tanda suka
@Dmuwaffak :” Oh tentu tidak bisa bgtu. No viral no action. Bukan kah bgtu para Intelejen masyarakat? ???? “
zxc3
@egg.ptr_ :” Malah hrus di viralkan,biar pada ngaca,nyadar diri biar punya rasa malu dan bertanggung jawab! “
@diansocool :” Kalau dilaporkan di Propam apakah benar2 akan diproses? Pun apakah prosesnya transparan? Masyarakat memviralkan bukan untuk bikin polisinya diproses jg kok (karena tau gak bakalan diproses) cuma biar dapat sanksi sosial aja dan biar masyarakat tahu banyak oknum seperti itu. IMHO sih “
@vee_mappa :” Sebenarnya bukan masalah sih kalo rakyat memviralkan oknum polisi atau instansi lainnya yg berbuat nakal, kan itu 1 bentuk perhatian rakyat untuk kesatuan mereka supaya yg lainnya gk ikut2an melakukan tindakan buruk yg bisa memperburuk pikiran rakyat ttg mereka, kalo bukan krn rakyat sayang jatuhnya bisa2 rakyat jd gk akan peduli lagi ama keberadaan instansi tsb, apa gk makin kacau negara tercinta kita ini jadinya???toh selama ini rakyat jg banyak kok yg memviralkan perilaku polisi atau instansi lainnya ttg hal2 baik n positifnya. Jadi harus balance ajalah yah... #justpemikiran “