Pengadilan Agama Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Hak Asuh Gala Sky: Bohong, Mungkin Karena Ingin Ramai Aja
Sulaiman juga menegaskan bahwa permohonan hak asuh diajukan oleh orang tua Bibi, dan bukanlah oleh orang tua.
“Bahwa perkara Bibi dan Vanessa almarhum perkara hak asuh, itu ornag tunaya Bibi yang bernama Pak Faisal baru mendaftarkan tanggal 15 November dan Insyaallah sidangnya tanggal 30 November, Selasa depan. Kalaupun mereka baca di SIPP bahwa hak asuh ada pada orang tua Bibi, memang itu baru permohonan dia. Karena itu permohonan Bibi ingin agar anak yang bernama Gala diasuh oleh Haji Faisal. Itu emang ada, itu baru permohonan,” lanjutnya.
Mengenai putusan surat yang beredar, Sulaiman menyebut bahwa itu merupakan SIPP yang dapat diakses bebas oleh publik melalui situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Barat.