Jaga Kelestarian Hutan, Polres, Pemkab Kuansing dan PT RAPP Patroli Udara
RIAU24.COM - Kepolisian Resort dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi akan menindak tegas aktifitas ilegal di kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Rimbang Baling.
“Kita sudah tahu dan tandai lokasinya di mana saja untuk ditindak segera, meski tidak begitu masif, tapi pembalakan liar ini ada kita temukan saat dilihat dari atas,” Ungkap Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata saat patroli udara bersama Pemkab Kuansing dan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Grup APRIL.
Tim patroli bersama dari Polres, Pemkab Kuansing dan PT RAPP terbang mengitari kawasan hutan Kuansing selama 50 menit mulai pukul 09.30-10.20 WIB. Terbang menggunakan helikopter PK-RGH PT RAPP, tim menemukan masih adanya praktek penambangan liar di sejumlah lokasi.
“Yang paling banyak itu penambangan liar, tadi kita lihat sebagian ada dompeng yang telah beroperasi, dan sebagian mungkin belum karena tidak ada orangnya, tapi segera akan kita pastikan ke lapangan,” paparnya.
Kapolres menambahkan, keberadaan aktifitas ilegal itu berada di hamparan cukup luas, yang tertutup oleh perkebunan dan lokasinya pun juga jauh ditempuh dari akses jalan raya.
Pj Sekretaris Daerah Pemkab Kuansing, DR. Agus Mandar, S.Sos. M.Si menambahkan ketika meninjau dari udara terlihat kondisi kawasan hutan SM Rimbang Baling masih terjaga dengan baik, walaupun ada bagian yang dirusak oleh perambah liar.