Pemerintahan Taliban Keluarkan Dekrit Khusus Untuk Wanita
RIAU24.COM - Pemerintah Taliban Afghanistan pada Jumat mengeluarkan dekrit tentang hak-hak perempuan yang berbunyi bahwa perempuan tidak boleh dianggap layaknya properti yang bisa dimiliki.
zxc1
Baca juga: China Perluas Akses Bebas Visa untuk 9 Negara Lagi, Ucapkan Selamat Kepada Trump Atas Kemenangan
Baca juga: Emperor Penguin Melakukan Perjalanan Epik, Berenang Lebih dari 3.500 km dari Antartika ke Australia
Ini menetapkan aturan yang mengatur pernikahan dan properti untuk wanita, yang menyatakan wanita tidak boleh dipaksa menikah dan janda harus memiliki bagian dalam properti mendiang suaminya. zxc2