Pengadilan Indonesia Menolak Tawaran Untuk Mengembalikan Izin Kelapa Sawit di Papua
Perubahan yang dilakukan oleh sebuah negara yang dianggap penting untuk menyelamatkan hutan hujan tropis memicu kemarahan di media sosial dan kritik dari para pencinta lingkungan.
Indonesia, rumah bagi hutan tropis terbesar ketiga di dunia dan produsen utama minyak kelapa sawit, telah melarang pembukaan hutan sejak 2011. Kementerian lingkungan negara mengklaim telah mengurangi laju deforestasi hingga 75 persen tahun lalu dengan mengendalikan kebakaran hutan dan membatasi pembukaan lahan.
Baca juga: Wilayah Udara Bali Bersih dari Abu Vulkanik, Operasional Bandara Ngurah Rai Kembali Normal