Jadi Tersangka Kasus Ilegal Akses, Polisi Resmi Tahan dr Richard Lee
RIAU24.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan peristiwa penangkapan dr Richard Lee.
Dr Richard Lee menurutnya ditahan terkait kasus ilegal akses dikutip dari suara.com, Senin, 27 Desember 2021.
"Mulai malam ini dilakukan penahanan. Besok kita sampaikan detailnya," ujarnya.
Pada kesempatan yang berbeda, kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
Kliennya dijemput oleh penyidik di Palembang, Sumatera Selatan, hari ini.
Dia diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada kejaksaan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.