Mau Tahu Hasil Penyelidikan Satgas Pangan Soal Meroketnya Harga Bahan Pokok? Ini Katanya
RIAU24.COM - Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengakui jika telah terjadi kenaikan harga pokok di akhir tahun ini.
Namun, hingga saat ini kenaikan tersebut belum termasuk dalam kategori pelanggaran dikutip dari viva.co.id, Selasa, 28 Desember 2021.
"Kenaikan harga cabai rawit lebih disebabkan gagal panen karena tingginya curah hujan dan erupsi Gunung Semeru, serta berakhirnya masa panen di beberapa sentra produksi," sebutnya.
Karena itu, merembat lalu berdampak pada penurunan pasokan bahan pokok sehingga menyebabkan kenaikan harga.
Bukan cuma itu, harga minyak goreng naik disebabkan harga bahan baku produksi pembuatan minyak goreng yaitu minyak kelapa sawit tengah mengalami kenaikan.
Sementara untuk telur, disebabkan oleh peningkatan permintaan terhadap komoditas, sehingga menyebabkan harga mengalami kenaikan.
Dia memastikan jika kenaikan itu bukan karena ulah pemerintah.
"Karena beberapa bulan lalu harga telur sempat jatuh jauh di bawah HPP. Diharapkan kenaikan harga tersebut ikut memperbaiki atau menutupi kerugian yang telah dialami beberapa bulan sebelumnya," sebutnya.