Pernah Sedekah Lalu Minta Kembalian? Profesor Ekonomi Islam Ini Buka Suara, Begini Katanya
RIAU24.COM - Profesor Keuangan dan Ekonomi Islam Fakultas Studi Islam Qatar Monzer Kahf membeberkan pendapatnya perihal sedekah lalu malah meminta kembalian.
Menurut Porf Kahf, tidak mengapa menarik atau mengambil kembali sedekah dikutip dari republika.co.id.
Namun, kondisi itu harus terjadi sebelum diserahkan kepada fakir miskin atau kepada si penerima.
Sebaliknya, ketika sumbangan atau hadiah tersebut sudah diserahkan atau berada ditangan penerimanya, menurutnya tidak dapat ditarik kembali oleh pemberinya.
Hal itu menurutnya merujuk dari hadist riwayat Bukhari sebagai berikut:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ