Ketika Netizen Kontra soal Pemasangan Chip pada Pelat Nomor Kendaraan Mengarah ke Aplikasi Teknologi: Setahun Baru Jadi
RIAU24.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan penggunaan pelat nomor kendaraan yang tadinya menggunakan warna dasar hitam menjadi putih.
Tak hanya perubahan warna, Korlantas Polri saat ini juga mengkaji aturan terkait pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengonfirmasi terkait pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan tersebut akan mengarah ke aplikasi teknologi.
Namun demikian, terkait mekanisme dan fungsi dari chip yang berbasis teknologi tersebut belum bisa dijelaskan secara rinci.
Firman menyebut teknis pemasangan chip saat ini masih dipersiapkan secara matang.
Rencana pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan ini lantas mendapat komentar negatif dari netizen, hal ini terlihat dari unggahan Instagram @faktaindo.
"Yhaaaa plat nomor kaleng di daerah gw aja nunggu 3 bulan, kalo pake chip setahun kali baru jadi," ungkap @ejayudit***
"Hahahhaah mantap pasang chip, plat no aja pas pergantian 5 tahun g'dikasih, hahahahah alasan plat nya habis. Udh mau ganti plat lagi sekarang belum ada tuh kabarnya, padahal bayar pajaknya ke 5 itu ada biaya platnya...," ungkap @indrav***
"E KTP aja msh difoto copy.. Kok bisa ngide plat nomor diksi chip," ungkap @tanpapaidprom***