Menu

Pemangku Adat Kuansing akan Dapat Insentif, Berikut Penjelasan Plt Bupati

Replizar 16 Jan 2022, 20:33
Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dalam penjelasannya
Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dalam penjelasannya

RIAU24.COM - Kabar gembira bagi Pemangku Adat dan Perangkat Adat (urang onam boleh), di Kabupaten Kuantan Singingi. Pasalnya, di tahun 2022 ini, Pemkab Kuansing akan memberikan insentif.

“Perangkat Adat di setiap Desa akan diberikan insentif melalui dana Desa, termasuk orang enam belas dalam Adat”, ungkap Plt. Bupati Suhardiman Amby saat pengukuhan Datuak Tongah Suku Melayu Nagori Pangean, di Desa Koto Tinggi Kecamatan Pangean, Sabtu (15/1/22).

Dia mengaku sudah berkirim surat kepada setiap Camat se- Kuansing, agar menganggarkan insentif untuk perangkat Adat tersebut. 

"Tidak hanya Insentif saja, Pemkab juga sudah menganggarkan untuk pengadaan baju seragam pemangku adat se Kuansing, dengan anggaran sebesar 350 Juta," ujarnya. 

Upaya Pemkab Kuansing yang akan memberikan insentif untuk Pemangku Adat, di tahun anggaran 2022 ini mendapat dukungan dari Anggota DPRD Riau, Mardianto Manan (Pemangku Adat Suku Camin) Nagori Pangean. 

"Kita dukung acara adat penuh hikmat ini, ke depan perlu kita kembangkan lagi, agar anak kemenakan lebih memahami hukum lagi," tuturnya. 

Halaman: 12Lihat Semua