Kakak Laura Anna Puas dengan Vonis, Ini yang Dilakukan Gaga Muhammad
Gaga sebagai penerima hukuman ternyata tak terima dengan keputusan tersebut. Dia langsung mengajukan banding melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa kliennya akan mengajukan banding dalam waktu 7 hari sejak vonis tersebut disampaikan.
"Saya sudah bilang sama Gaga untuk berpikir-pikir. Artinya kami punya waktu 7 hari untuk mengambil sikap, apakah banding atau tidak, tapi besar kemungkinan kita akan ajukan banding," ujar Fahmi Bachmid.
Fahmi mengatakan bahwa Gaga memiliki pandangan berbeda terkait vonis yang dibacakan Hakim Ketua. "Ada persoalan beda persepsi, beda pemandangan, beda pertimbangan. Majelis Hakim punya persepsi tentang apa yang kami dalilkan, itu menjadi asumsi," beber Fahmi.
"Jadi, apa alasan yang membuat kami banding, itu nanti akan saya sampaikan. Yang jelas ada beberapa hal yang menjadi catatan kami tentang fakta-fakta di persidangan, yaitu tentang kelalaian, ada 2 kejadian yang sampai saat ini menyebabkan kecelakaan, ada kelalaian juga di rumah sakit," pungkas pengacara Gaga Muhammad.