Jadi Negara Pertama di Asia Tenggara, Thailand Legalkan Ganja, Penduduk Diperbolehkan Tanam di Rumah
RIAU24.COM - Thailand merupakan negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja pada 2020 untuk tujuan medis dan penelitian.
zxc1
Pada Selasa (25/1), Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul mengumumkan bahwa Badan Pengendalian Narkotika telah menyetujui penghapusan ganja dari daftar obat-obatan terlarang.
Sementara itu, kementerian kesehatan akan mengajukan ke parlemen rancangan RUU terpisah terkait perincian penggunaan legal ganja, termasuk produksi, penggunaan komersial, dan pedoman penggunaan.
zxc2
Ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis seperti obat tradisional.
Wakil Sekretaris Jenderal Administrasi Makanan dan Obat-obatan, Withit Attawetchakul, mengatakan mereka yang memiliki izin akan dapat menanam ganja untuk produksi.
Menteri Kesehatan Anutin telah menjadi kekuatan pendorong di balik dekriminalisasi ganja. Langkah ini juga dinilai akan membantu mempromosikan produk ganja sebagai industri utama di Thailand.